PENGEMBANGAN KAPASITAS BADAN PERMUSYAWARATANDESA DALAM PENGAWASAN PENYELENGGARAANPEMERINTAHAN DI DESA CIKADU KECAMATAN CISAYONGKABUPATEN TASIKMALAYA
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini berjudul “Pengembangan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Cikadu Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.” Penelitian ini dilatarbelakangi oleh belum optimalnya pelaksanaan fungsi pengawasan BPD yang ditandai dengan keterbatasan pemahaman anggota, kurangnya fasilitas, serta belum meratanya pelatihan. Penelitian ini menggunakan teori pengembangan kapasitas menurut Grindle dalam Sedarmayanti (2018:173) yang meliputi pengembangan sumber daya manusia, penguatan organisasi, dan reformasi kelembagaan. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data diuji melalui triangulasi sumber dengan membandingkan data dari berbagai informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan kapasitas BPD dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Cikadu belum optimal. Hal ini terlihat dari masih terbatasnya pemahaman sebagian anggota BPD, belum memadainya fasilitas, serta pelaksanaan pelatihan yang belum merata. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pengembangan kapasitas BPD dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Cikadu masih perlu ditingkatkan, baik dari aspek individu, organisasi, maupun sistem agar pelaksanaan fungsi pengawasan dapat berjalan secara optimal.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.